Stakeholder Oh Stakeholder, (Cerita Kasus Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Motor Terhadap Meningkatnya Jumlah Motor Di Jogja)
Teori
pemangku kepentingan, mungkin ada yang kurang paham dengan teori tersebut? Itu
adalah teori tentang stakeholder (wah apalagi yang ini). Stakeholder adalah
pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap perusahaan di mana segala
kebijakan yang dibuat oleh perusahaan dapat mempengaruhi keputusan dari para
pihak stakeholder ini. Contohnya saja deh biar gampang, stakeholder dibagi
menjadi dua macam, stakeholder pasar dan stakeholder non pasar. Stakeholder
pasar adalah, karyawan, pemegang saham, pemasok, distributor, pelanggan
(nah berarti anda juga termasuk pemangku kepentingan di sini karena anda juga
seorang pelanggan dari suatu produk).
Stakeholder
non pasar bentuknya adalah
pemerintah, komunitas alam, lembaga swadaya masyarakat, dan media. Mereka
adalah bagian dari stakeholder, namun hubungan mereka terhadap perusahaan tidak
berpengaruh secara langsung.
Dalam
tulisan ini saya ingin share tentang teori pemangku kepentingan ini
terhadap perusahaan motor yang sedang tumbuh berkembang bak jamur crispy di
Indonesia ini (kenapa harus perumpamaannya jamur crispy ya, saya juga
kurang tahu, lanjut saja). Motor, bisa kita lihat, khusus di kota Jogja ini
saja, sudah seperti semut mengeroyok makanan. Tiap tahunnya jumlah motor
bertambah sekitar satu jutaan unit untuk satu kota Jogja tercinta kita. Dulu
jalanan yang masih sepi (saking sepinya bisa buat orang ngesot di tengah jalan
lo, baca: pengemis ngesot), sekarang sudah mulai penuh sesak terlebih lagi pada
jam-jam berangkat dan pulang kerja atau kuliah (halo, kita lagi di Jakarta apa
ya?).
Bahasan
dalam tulisan ini akan mengarah pada tanggung jawab dari pihak perusahaan motor
terhadap meledaknya jumlah kendaraan bermotor di jalanan. walaupun dalam
kejadian ini tak lepas dari sifat konsumerisme yang edan-edanan, tapi hal ini
kita kesampingkan karena ini merupakan tanggung jawab kita masing-masing
sebagai individu konsumen.
Sebelum
kita masuk pada pokok permasalahan tanggung jawab perusahaan kendaraan bermotor
pada meledaknya jumlah kendaraan bermotor di tengah kota, mari kita lihat dulu
tentang mengapa perusahaan dapat terus berjalan dan siapa saja yang
mempengaruhi kepentingan perusahaan. Perusahaan didirikan dengan suatu tujuan,
dan apakah tujuan tersebut? Bila anda menanyakan langsung pertanyaan tersebut
pada tiap pimpinan perusahaan, mereka akan menjawab dengan visi dan misi
mereka. Perusahaan kami berdiri demi keberlangsungan keseimbangan bla bla
bla... (tergantung juga sih, ni perusahaan mana dulu).
Sesungguhnya
perusahaan berdiri karena adanya banyak kepentingan di dalamnya. Di mana
kepentingan tersebut bukanlah sekedar angin lalu, tetapi kepentingan yang
dimiliki oleh beberapa kelompok tersebut menjadikan suatu pilihan yang harus
dipikirkan secara matang, karena bila tidak dipenuhi, akan ada kekuatan dari
tiap kelompok itu yang mampu merugikan perusahaan.
Dari
pihak manajemen di dalam perusahaan misalnya, mereka bekerja dengan baik agar
memperoleh bonus dan gaji yang tinggi. Bila hal tersebut tak dipenuhi, mereka
mampu melakukan banyak hal, dimulai dari aksi mogok kerja, hingga pengajuan
pengunduran diri dari mengelola perusahaan itu lagi.
Pemegang
saham menginginkan kinerja keuangan perusahaan yang baik, profit yang sehat,
agar dapat memberikan laba dan dividen kepada mereka. Para pemegang saham
inipun juga memilki power kepada perusahaan yaitu hak voting
untuk memutuskan suatu kebijakan bagi perusahaan, meminta penggantian
direkturnya, mereka juga memiliki hak menarik investasi mereka bila permintaan
mereka tak digubris oleh manajemen.
Konsumen
menginginkan produk yang berkualitas dengan harga yang wajar. Konsumen jugalah
bagian dari kelompok stakeholder, sebuah perusahaan mau sebesar apapun
tak akan memiliki arti apapun bila tidak ada yang mau membeli produknya. Siapa
yang membeli? Ya konsumenlah, masa karyawannya sendiri dan si pemilik modal
yang beli produknya sendiri tiap hari.
Dalam
hal ini, konsumen memiliki peranan yang paling kuat dalam keberlangsungan
usaha, ibarat Negara nih, rakyat merupakan kedaulatan tertinggi di dalam Negara
tercinta kita Negara Republik Indonesia.
Konsumen
dapat memilih produk, karena tak ada paksaan dari pihak perusahaan. Konsumen
bebas memilih produk mana yang dirasa pantas dari segi kualitas dan harga bagi
dirinya. Bila terdapat produk dengan kualitas yang sama dengan harga yang jauh
lebih murah, buat apa beli yang mahal (Kog mirip iklan ya). Kekuatan memilih
inilah yang menjadi power bagi masyarakat konsumen sebagai bagian dari
kelompok stakeholder perusahaan. Kepentingan konsumen menjadi sesuatu
yang harus dipikirkan benar oleh perusahaan.
Berikutnya
yang tak kalah penting, adalah masyarakat komunitas alam yang biasa tergabung
dalam LSM. Mereka juga mengkonsumsi produk, mereka juga memiliki hak untuk
memilih produk, dan power yang mereka miliki adalah gerakan mereka.
Mereka memiliki gerakan bersama yang terdiri dari orang-orang yang kritis yang
peduli akan alam, sosial dan lingkungan mereka. Sebagai gerakan peduli
lingkungan, mereka siap menegur pihak perusahaan yang tak memenuhi standar
mereka.
Perusahaan
motor dan para pemangku kepentingannya
Kembali
lagi pada pokok permasalahan utama dalam tulisan ini. Bagaimana dengan
berjalannya perusahaan kendaraan bermotor dan tanggung jawabnya terhadap
meledaknya jumlah kendaraan bermotor yang berada di atas jalanan kota Jogja
tercinta kita. Sebagai perusahaan yang besar, maka tak lepas perusahaan ini
dari para pemangku kepentingan. Para pemegang saham pastilah mengharapkan
penjualan motor yang besar untuk memperoleh laba operasi yang tinggi.
Pegawaipun juga memikirkan bagaimana menjual motor dalam jumlah besar sehingga
mengupayakan mudahnya masyarakat membeli motor dengan cara menurunkan biaya
uang muka. Bayangkan saja, sekarang anda sudah bisa beli motor dengan modal
500.000 rupiah saja.
Dari
pihak pelangganpun juga makin dimanjakan, mau beli motor dengan desain baru dan
mesin lebih hebat tapi dengan biaya uang muka yang ringan, sudah begitu diantar
langsung kerumah lagi. Dilihat dari kepentingan tiga pihak saja, sudah bisa dilihat
ada satu tujuan yang serupa (tapi sebenarnya tak sama). Tujuan itu adalah
kemudahan penjualan motor (sebanyak-banyaknya). Alhasil, jumlah motor yang
beredar di jalanan tak terbendung lagi jumlah meledak tanpa terkontrol, macet
di mana-mana, dan polusi makin besar menyebabkan lapisan ozon makin menipis.
Sekarang mulai bertanya-tanya, di manakah suara-suara dari pemangku kepentingan
kelompok komunitas alam? Dan Pemerintah?
Oke,
dari kelompok komunitas alam, beberapa permintaannya sudah dijawab dengan memunculkan
motor ramah lingkungan (benarkah beneran ramah lingkungan? Tapi tetap saja
konsumsi bahan bakarnya pakai bensin yang pastinya pembuangannya juga
karbondioksida yang mencemari lingkungan).
Dari
pemerintah sendiri, apakah tak pernah memberikan kebijakan dalam pembatasan
penjualan motor (di jogja dulu deh khususnya). Jalanan semakin ramai, sesak,
cuaca kota Jogja juga sudah tak adem lagi.
Saran
Di
sini saya sebagai salah satu pemangku kepentingan dari kelompok pelanggan dan
pemerhati lingkungan (iya pemerhati lingkungan, paling cuma rajin nyiram
tanaman satu pot doang itupun kadang suka lupa) ingin memberikan saran konkrit
bagi perusahaan motor yang telah berjaya dengan memperoleh penjualan besar di
tahun-tahun belakangan ini:
1.
Batasi penjualan motor-motor baru, misal satu rumah maksimal dua. Iya dong pak,
lihat saja kalau siang hari di jalan gejayan atau di daerah tugu, udah panas,
macet oleh kendaraan motor, sesak, hawanya bikin orang emosi aja (walaupun
kadang saya naik mobil, emosi saya biasa aja tuh… *nggaya. Tapi seringnya naik
motor ding).
2.
Bila ingin menjual motor baru, tawarilah pemilik motor yang motor lamanya sudah
berumur lebih dari lima tahun, lakukan tukar tambah motor baru dengan motor
lamanya. Motor yang umurnya sudah lebih dari lima tahun, biasanya mesin sudah
tidak bisa berjalan dengan optimal lagi, pembakarannya menyebabkan
karbondioksida yang dibuang lebih tak teratur dan kadang kadarnya lebih banyak.
Penjualan motor dengan cara ini dapat lebih mudah mengontrol jumlah motor yang
beredar di jalanan.
3.
Lakukan program CSR yang memerhatikan lingkungan kota Jogja, masih terdapat
banyak jalanan yang sesak dilalui kendaraan motor tapi tak ada pohon rindang
disekelilingnya, contohnya saja jalan gejayan sama seturan (panas cuy).
4.
Kembangkan produk yang ramah lingkungan, jangan hanya motor irit bensin aja
pak, sekali-kali bikin sepeda jalanan dengan merek motor anda juga dong. Nah
ini bakal menjadi gebrakan baru, kedepannya akan banyak bermunculan
sepeda-sepeda bermerek Yamaha, Honda, Suzuki dll. Mumpung sekarang eranya lagi go
green, dan semuanya lagi pada gandrung sama sepeda. Kalau tidak salah
ingat, saya pernah lihat ada sepeda dengan merek BMW (entah saya yang salah
lihat BMX saya baca jadi BMW kali ya hehehe).
Ya
sekian saja tulisan saya yang ngalur-ngidul tidak jelas kemana arah tujuannya.
Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat.
Komentar
Posting Komentar